Kapolda Jambi, Irjen Pol Rachmad Wibowo,S.I.K,M.l.K, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan kali ini melibatkan Kepolisian selaku bagian dari pengamanan dan pengawalan kegiatan ekspor. “Selama ini Kepolisian Republik Indonesia telah bekerjasama dengan pihak Kementerian Pertanian, terutama Badan Karantina Pertanian dalam mencegah terjadinya pelanggaran terhadap tindakan perkarantinaan. Namun kali ini, kami akan ikut berkontribusi dalam menjamin keamanan kegiatan ekspor. Semoga kerjasama ini terus terjalin kedepan,” ujar Rachmad Wibowo.

Berdasarkan data IQFAST, volume ekspor yang dilalulintaskan melalui Provinsi Jambi dari Januari hingga November 2021 mencapai 1.423.478 ton atau meningkat 52,32% dibandingkan dengan periode yang sama pada Tahun 2020 sebesar 934.494 ton. Peningkatan volume ini diikuti dengan nilai ekspor Provinsi Jambi sebesar 67,73% dari Rp. 3,517 Triliun pada Tahun 2020 menjadi 5,899 Triliun pada Tahun 2021.

Kepala Karantina Pertanian Jambi, Turhadi Noerachman sangat berterima kasih kepada seluruh mitra Karantina Pertanian Jambi dalam mendukung pencapaian ekspor di Provinsi Jambi. “Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Jambi akan terus bersinergi dengan semua pihak dalam peningkatan eskpor di Provinsi Jambi,” ujar Turhadi.(*Red)

Baca juga :  Gubernur Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW Di Masjid Agung Al Falah