Tinjau Penerapan Prokes Covid-19 di Beberapa Perusahaan, Bahari : Pihak Perusahaan Harus Terapkan Prokes yang Ketat

- Penulis

Thursday, 5 August 2021 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Jambi – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Melakukan Kunjungan Bersama Ke Beberapa Perusahaan yang ada di Kota Jambi. Peninjauan Bersama ini juga di ikuti oleh Kadis Tenaga Kerja dan Koperasi Kota Jambi Komari dan Kepala UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1 Dodi Haryanto Parmin.Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari Mengatakan Kunjungan ke Beberapa Perusahaan ini dalam rangka Monitoring Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 di Perusahaan.


“Kita ingin Melihat Sejauh Mana Penerapan Protokol Kesehatan yang dilakukan oleh perusahaan terutama disaat Pemberlakuan PPKM Level 4” Ungkap Bahari.


Bahari Mengatakan dengan penerapan Protokol kesehatan yang ketat diharapakan para tenaga kerja terhindar dari Covid-19. Selain itu Dinas Tenaga Kerja juga mendorong Para pekerja untuk mengikuti Vaksinasi yang telah diselenggarakan oleh pemerintah. 

Bahari Menambahkan Berdasarkan Pantauan di Beberapa Perusahaan Terkait Pembayaran Upah Kerja Selama Pemberlakuan PPKM dibayarkan Bervariasi, Mulai dari bayar Full atau Penuh, 75 Persen hingga 50 Persen Sesuai dengan Kesepakatan Perundingan bersama antar Pengusaha dan Pekerja atau Bipartit.Selain itu Permasalahan Ketenagakerjaan lainnya Selama PPKM Juga Menjadi Masukan Bagi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi untuk diselesaikan.


Kepala UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Dodi Haryanto Parmin Mengatakan Pihak UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan terus melakukan Monitoring dan Pembinaan serta mengingatkan pihak perusahaan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Terdapat Beberapa Perusahaan yang dikunjungi oleh Kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi yakni PT Batanghari Tembesi, PT Remco, PT Hoktong dan PT Jambi Waras.


“Kita Terus Melakukan Monitoring dan Pembinaan baik Turun Langsung Maupun Secara Online” Ungkap Dodi
Dodi Mengatakan Dinas Tenaga Kerja tidak ingin Para Tenaga Kerja di Jambi Terpapar Covid-19. Untuk itu Pihaknya terus mengingatkan Para Tenaga kerja untuk tetap Menggunakan Masker, Mencuci Tangan serta Menjaga Jarak Ketika Bekerja.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Wujudkan Generasi Berkarakter Pancasila, Wali Kota Maulana Buka Seleksi Paskibraka Kota Jambi 2026
Wali Kota Jambi dan Aguan Resmikan Pusat Koordinasi Kemanusiaan Yayasan Buddha Tzu Chi
Walikota Jambi Apresiasi Program Sosial RT 17
Walikota Jambi Buka Bersama Jurnalis
Titik Terang Polemik Zona Merah: Pemkot dan DPRD Kota Jambi Sepakati Pembentukan Tim Terpadu
Walikota Maulana Terima Penghargaan Bintang Semangat Rimba Kelas Kedua
Dukung Berkembangnya Majelis Taklim, Pemkot Jambi Akan Bentuk Pengajian Bahagia Diseluruh Kecamatan
DPRD Kota Jambi Terus Perjuangkan Hak Warga Terdampak Zona Merah Pertamina
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 22:31 WIB

Wujudkan Generasi Berkarakter Pancasila, Wali Kota Maulana Buka Seleksi Paskibraka Kota Jambi 2026

Sunday, 8 March 2026 - 19:39 WIB

Wali Kota Jambi dan Aguan Resmikan Pusat Koordinasi Kemanusiaan Yayasan Buddha Tzu Chi

Sunday, 8 March 2026 - 19:22 WIB

Walikota Jambi Apresiasi Program Sosial RT 17

Saturday, 7 March 2026 - 19:27 WIB

Walikota Jambi Buka Bersama Jurnalis

Saturday, 7 March 2026 - 19:24 WIB

Titik Terang Polemik Zona Merah: Pemkot dan DPRD Kota Jambi Sepakati Pembentukan Tim Terpadu

Berita Terbaru