Ketiga pejabat yang dilantik itu, Hj Siti Aminah yang sebelumnya Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin, dilantik menjadi Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Merangin.
Selanjutnya, Zainal Abidin yang sebelumnya Sekeretaris Bappeda Kabupaten Merangin dilantik menjadi staf ahli Bupati, bidang keuangan pengembangan perekonomian dan pembangunan.
Kemudian ada Suherman yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP-TK) Kabupaten Merangin, dilantik sebagai Asisten koordinasi bidang perekonomian dan pembangunan (Asisten II).
Ketiga pejabat yang dilantik pada hari kedua puasa Ramadhan 1444 H tersebut, merupakan pejabat eselon III di jajaran Pemkab Merangin yang pada 2022 lalu mengikuti lelang jabatan.
Untuk diketahui, selain tiga jabatan yang dilantik tersebut ada dua jabatan lainnya yang juga dilelang Pemkab Merangin, yakni jabatan Inspektur Merangin yang tertunda pelantikan dan Jabatan Kepala Dishub Merangin yang tak mendapatkan rekomendasi KASN. (Supmedi)

Leave a Reply