“Akan tetap kita perhitungkan. Mari kita doa bersama, supaya BKD bisa memuluskan peralihan dari non ASN menjadi PPPK, dan ini sudah mendekati finasl,” kata Ferdi.

Sementara itu, ada informasi dari perwakilan honorer yang hadir menyampaikan, bahwa ternyata ada calon PPPK paruh waktu, namun yang bersangkutan diketahui tidak lagi sebagai honorer.

“Akan dilakukan verifikasi lagi, dan itu harus ada pertanggungjawaban mutlak dari pimpinan, kan persoalan gaji nya, kalau tidak kerja lagi bagaimana mau bayar gajinya,” terang Ferdi.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Merangin, As’ari El Wakas berharap permasalahan PPPK ini dapat diselesaikan, salah satunya terhadap kesalahan teknis pengisian jabatan.

“Kemudian terkait ijazah, ini sudah dikembalikan dan kemudian akan disempurnakan semua. Sekarang isi dulu sesuai yang diminta, kalo SMA ya isi dulu ijazah SMA,” ujar Apuk panggilan akrab politisi Demokrat ini.

Kemudian terkait yang belum masuk PPPK paruh waktu, Apuk tegaskan, bahwa Dewan akan giring hal tersebut agar mendapat tempat sebagai PPPK paruh waktu.

Baca juga :  M Rifaldi: R-APBD Perubahan 2025 yang Sudah Disahkan Akan Dievaluasi Gubernur

“Yang lebih fatal nya itu, mereka yang CPNS, dan sudah lebih dua tahun sebagai honorer, tapi nasib nya belum tentu, jumlahnya ada sekitar 200-an. Kan diusulkan sudah, maka itu akan kita giring ke Menpan-RB dan BKN nanti,” tegasnya. (Supmedi)