Terkait PAD Belum “Pecah Telor”, Sukoso Berikan Penjelasan

Selayang.id, Merangin — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Merangin pada triwulan pertama, semester I tahun 2021 belum belum ‘pecah telor’ alias nol persen.

Disparpora mengaku, hal itu terjadi karena Merangin dalam kondisi pandemi Covid-19 dan belum rampungnya Perda tentang retribusi tempat Rekreasi dan tempat Olahraga.

Kepala Disparpora Kabupaten Merangin, Sukoso yang dikonfirmasi mengakui jika Perda itu telah dibahas oleh DPRD bersama pemerintah daerah dan diselesaikan pada tahun 2020 lalu serta menghasilkan produk hukum. Namun Perda itu baru selesai di evaluasi pada Maret 2021.

“Praktis Januari sampai Maret tidak bisa kita tarik retribusi karena produk hukumnya belum selesai. Kalau kita tarik berarti ilegal karena tak ada payung hukum. Kita mencetak karcis, kalau tidak tertera dasar hukum itu artinya liar,” ungkapnya, Rabu (21/4/2021).

Sukoso mengatakan jika Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga disahkan dalam waktu dekat maka pihaknya akan segera eksekusi pada musim libur lebaran tahun ini.

“Lebaran ini kita eksekusi awal, kita buka destinasi wisata namun tetap dengan pembatasan kapasitas 50 persen dari daya tampung serta menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.

Meski potensi PAD yang dikelola Disparpora Kabupaten Merangin cukup banyak, namun Sukoso pesimis dapat memenuhi target sebesar 292 juta diakhir tahun 2021 nanti.

Dia meyakini target itu belum bisa terkejar, karena jumlah kunjungan masih dibatasi karena hanya 50 persen dari daya tampung objek wisata, namun pihaknya tetap berupaya.

“Kalau kondisi seperti ini, sepertinya belum bisa terkejar karena jumlah kunjungan masih dibatasi. Tahun lalu saja, PAD kita hanya diangka Rp. 11 Jutaan,” katanya.

Dan saat ini sudah ada pemasukan, yang sumbernya dari penyelenggaraan road race di Arboretum Rio Alif oleh pihak swasta yang meminjam tempat tersebut, tapi belum distor ke daerah.

“Yang dibayar itu jadi PAD, cuma belum masuk ke kas daerah, yang terkumpul dari kegiatan road race itu ada Rp 2,5 juta,” pungkasnya.

Dirinya menekankan, pembukaan kembali tempat wisata di Kabupaten Merangin nanti dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat dan tentunya Merangin tidak zona merah.

Selain Disparpora, ada dua OPD di Merangin yang PAD nya juga belum “pecah telor” yakni, Dinas Perikanan dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. (sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *