Terkait Jatah Vaksin Untuk Merangin, Abdaie : “Kita Belum Tahu”

- Penulis

Monday, 18 January 2021 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadinkes merangin

Kadinkes merangin

Selayang.id, Merangin — Meski data penerima Vaksin Covid-19 sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jambi, namun hingga saat ini Pemkab Merangin belum mengetahui pasti berapa jatah Vaksin untuk Merangin.
“Kita belum mendapatkan berapa jumlah Vaksin tersebut, namun kita disuruh menyiapkan tenaga-tenaga kesehatan sebagai vaksinator,” terang Kadis Kesehatan Merangin, Abdaie.


Dikatakan Abdaie, saat ini Pemkab Merangin masih menunggu informasi dari Provinsi, baik berapa jatah Vaksin untuk Merangin maupun jadwal pengantarannya ataupun harus dijemput.


“Tapi janji Provinsi kemarin, untuk Merangin dan beberapa Kabupaten/Kota lainnya itu akan diantar melalui rantai dinginnya Provinsi,” ujarnya.
“Memang data penerima sudah kita sampaikan jumlah 2859 penerima, tapi kita tidak tahu berapa vaksin yang akan didapatkan nanti,” tambahnya.


Ditanya apa kendala sehingga Vaksin tersebut belum juga diantar ke Merangin?, Abdaie mengaku tidak mengetahui secara pasti


“Mungkin inikan distribusinya bukan destribusi barang pada umumnya, ini barang khusus, karena vaksin itu harus dingin sampai sasaran, kan rantai dinginnya tidak boleh terputus. Jadi bukan pekerjaan yang mudah untuk mendistribusikan, sambil menjaga suhu sampai ke sasaran, saya rasa itu salah satu masalah,” kata Abdaie.


“Karena inikan serentak secara Nasional, seluruh provinsi melakukan sehingga untuk sampai ke sasaran dalam waktu yang bersamaan, itu sangat tidak mungkin karena wilayah kita ini luas,” pungkasnya.(Sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
Tragis di Baturaja: Cekcok Penarikan Mobil Berujung Maut, Debt Collector Tewas Ditusuk
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Sunday, 5 April 2026 - 11:48 WIB

Tragis di Baturaja: Cekcok Penarikan Mobil Berujung Maut, Debt Collector Tewas Ditusuk

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

UNJA Kian Mendunia, Terima Mahasiswa Pertukaran dari Filipina

Friday, 10 Apr 2026 - 06:06 WIB