Terbukti Tidak Melanggar Aturan, WNA Asal Yaman Dipulangkan Kembali ke Merangin

- Penulis

Sunday, 31 January 2021 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin — Setelah diproses di kantor Imigrasi Kerinci, Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Yaman akhirnya dikembalikan ke Kabupaten Merangin karena terbukti tidak melanggar aturan keimigrasian.

Berdasarkan informasi yang didapat, saat ini WNA bernama Abdullah Yahya Ahwadh sudah kembali lagi ke Pondok Pesantren Al Munawarroh Sungai Misang Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko, tempat dimana dia diamankan oleh petugas Imigrasi Kerinci pada 27 Januari 2020 lalu.

Hal itu dibenarkan Muhammad Rizki Hidayat, Kasubsi TI, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kerinci, yang dikonfirmasi pada Minggu (31/1/21).

“Dikembalikan ke pesantren (Ponpes Al Munawarroh Bangko, red), setelah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan tidak terbukti melanggar izin tinggalnya, sehingga tindakannya dikembalikan ke pesatren,” Ungkap Rizki.

“Hari Sabtu kemaren dia sudah di Jemput pihak Pesantren,” tambahnya.

Menurutnya, WNA tersebut dibolehkan tinggal di Indonesia ataupun saat ini di Kabupaten Merangin selama izin tinggalnya masih berlaku.

“Di Indonesia, bisa sampai habis masa berlaku izin tinggalnya, yakni hingga tanggal 28 Februari 2021,” ujarnya.

Selain itu terkait test Covid-19, dikatakan Rizki, yang bersangkutan sudah melakukan tes swab saat masuk ke Indonesia sesuai dengan syarat masuk ke indonesia, setelah itu juga telah menjalani masa karantina saat di Jakarta, tapi saat di Merangin belum.

“Di Merangin menurut pihak pesantren belum ada melakukan tes covid apapun, baik swab maupun swab antigen,” ujarnya.(Sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis di Tabir. Bupati Minta Sekolah Jangan Membedakan Antara Anak Kaya dengan Anak Kurang Mampu
Terbukti Melanggar, Pangkalan Nakal Diberi Sanksi Pengurangan Kuota. Koperindag Gelar OP Khusus Warga Dusun Bangko
Duduk Bersama. Bupati Merangin dan Forum Kota Bangko Bahas Masalah Lalu-lalang Angkutan Batu Bara yang Meresahkan Masyarakat
Komisi I DPRD Merangin Bahas Permasalahan PPPK. Terkait SK yang Belum Keluar dan Soal Gaji yang Belum Ada Kejelasan
134 Kepala Sekolah di Merangin Masih Dijabat Plt. Ada Peluang PPPK Jadi Kepsek?
Pasar Rakyat Akan Direnovasi, Mulai Dari Jalan Hingga Atap Menggunakan Genteng
Komisi II Minta Agen Turun ke Bawah, Tindak Tegas Pangkalan-pangkalan Nakal
Komisi III DPRD Merangin Panggil PLN Bangko, Bahas Soal Keluhan Masyarakat Terkait Listrik dan Lainnya
Berita ini 116 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 11 February 2026 - 15:45 WIB

Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis di Tabir. Bupati Minta Sekolah Jangan Membedakan Antara Anak Kaya dengan Anak Kurang Mampu

Wednesday, 11 February 2026 - 13:22 WIB

Terbukti Melanggar, Pangkalan Nakal Diberi Sanksi Pengurangan Kuota. Koperindag Gelar OP Khusus Warga Dusun Bangko

Tuesday, 10 February 2026 - 22:12 WIB

Duduk Bersama. Bupati Merangin dan Forum Kota Bangko Bahas Masalah Lalu-lalang Angkutan Batu Bara yang Meresahkan Masyarakat

Tuesday, 10 February 2026 - 22:04 WIB

Komisi I DPRD Merangin Bahas Permasalahan PPPK. Terkait SK yang Belum Keluar dan Soal Gaji yang Belum Ada Kejelasan

Tuesday, 10 February 2026 - 16:53 WIB

134 Kepala Sekolah di Merangin Masih Dijabat Plt. Ada Peluang PPPK Jadi Kepsek?

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Tata Kelola Sehat, Fondasi Bank Jambi Menuju Bank Daerah yang Kredibel

Saturday, 14 Feb 2026 - 11:58 WIB