Tanam Ganja di Kebun Kopi, Pemuda Asal Bengkulu Diamankan Polsek Jangkat

Selayang,id, Merangin — Pemuda asal Provinsi Bengkulu ini harus berurusan dengan penegak hukum. Pasalnya, pemuda 20 tahun itu nekat tanam ganja di kebun kopi miliknya.

Informasi yang didapat, ditemukannya tanaman ganja di kebun warga itu berawal, saat Kanit Res Polsek Jangkat bersama anggota lainnya melakukan penyelidikan perkara pencurian di Desa Koto Baru Kecamatan Jangkat Timur Kabupaten Merangin, Kamis (15/7/2021).

Sesampainya di kebun kopi dekat pondok pelaku Erfindi Surya, team melihat didalam pondok ada dua bungkus kertas papier, setelah di interogasi pelaku mengaku bahwa kertas papier tersebut digunakan untuk memakai narkotika jenis ganja.

Selanjutnya dilakukan pengecekan di sekitar pondok, lalu ditemukan tiga batang tanaman ganja, yang jaraknya hanya sekitar 10 meter dari pondok pelaku tersebut.

Kemudian, pelaku dibawa ke Polsek Jangkat untuk interogasi awal, untuk selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui kasubbag Humas, Iptu Edih membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

“Iya, pelaku sudah diamankan di Mapolres Merangin, untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Edih. Sabtu (17/7/2021)

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 132 ayat (1) undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *