Tahap Finishing, Diperkirakan Kantor Bupati Merangin Baru Bisa Ditempati Akhir 2022

- Penulis

Monday, 28 June 2021 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin — Pembangunan kantor Bupati Merangin yang baru masih tahap finishing. Dengan begitu, kantor Bupati yang kabarnya termegah di Provinsi Jambi itu belum bisa ditempati hingga akhir tahun 2021 ini.

Bahkan diperkirakan kantor Bupati tersebut baru bisa di tempati akhir tahun anggaran 2022. Kantor bupati Merangin yang sedang dibangun di eks KONI Bumi Masurai, nantinya juga akan dibangun komplek perkantoran pelayanan publik.

Hal tersebut ditegaskan Wabup Merangin, Mashuri di dampingi Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Merangin, Aspan dan Kepala Bappeda Merangin, Agus Zainudin, ketika memantau pelaksanaan pembangunan gedung empat lantai tersebut, Senin (28/6/2021).

“Kalau kita lihat kondisi bangunan dan lapangan ini sekarang, maka kantor bupati Merangin yang baru ini belum bisa ditempati. Kita masih akan membenahi atau dalam tahap finishing,” ujar Wabup

Gedung tersebut lanjut wabup, lantainya belum berkeramik dan masih perlu disiapkan perabot dan mobilernya. Pada APBD-P 2021 dan APBD 2022, dikejar untuk tahap penyelesaiannya.

Selain itu, terkait juga akan dibangun komplek perkantoran publik terpadu. Wabup berharap kedepan pelayanan masyarakat bisa dilakukan sebaik-baiknya pada satu kawasan.

“Ini akan memudahkan masyarakat karena tempat pelayanan publik sudah satu kawasan,  masyarakat yang punya urusan pemerintahan, tidak perlu harus ke lokasi lainnya seperti sekarang ini,” pungkasnya. (sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Pertanyakan Terkait Absensi Tak Dibayar, Relawan SPPG di Masurai Malah Mendapatkan Kekerasan Verbal Hingga Terima SP3
Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 06:03 WIB

Pertanyakan Terkait Absensi Tak Dibayar, Relawan SPPG di Masurai Malah Mendapatkan Kekerasan Verbal Hingga Terima SP3

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Berita Terbaru