Sudah Lengkapi Data, Haris-Sani Siap Membantu KPU dan Bawaslu di MK

Selayang.id, Merangin — Menghadapi gugatan perselisihan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020 di Makamah Konstitusi (MK), pasangan Al Haris-Abdullah Sani sudah lengkapi data.


Data-data itu nantinya diharapkan dapat membantu KPU Provinsi Jambi maupun Bawaslu dalam menghadapi gugatan Paslon 01 Cek Endra-Ratu Munawarroh disidang MK.


Al Haris yang merupakan Bupati Merangin aktif mengatakan, proses di MK akan mulai tanggal 18 Januari 2020. sebagai pihak terkait Al Haris menegaskan bahwa akan menyiapkan semua data yang dibutuhkan, dalam menghadapi gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 01. 


“Kami juga sudah menyiapkan dengan lengkap pihak-pihak yang akan membantu kami untuk memperkuatkan jawaban KPU dan Bawaslu nantinya,” kata Al Haris diruang pola I Kantor Bupati Merangin.


“Karena yang digugat pihak KPU dan Bawaslu, jadi tugas kami pihak yang terkait adalah bagaimana menguatkan, jika data yang kita punya dapat menguatkan PKU dan Bawaslu maka akan kita munculkan dipersidangan,” tambahnya.


Al Haris juga menyebutkan pihaknya juga telah menyiapkan tim-tim kuasa hukum untuk menghadapi sidang gugatan di MK, diantaranya Hamdan Zoelva Mantan Ketua MK.


“Untuk diketahui Tim hukum kami disiapkan oleh partai pengusung kami di DPP, karena ini tingkatnya sudah nasional, dan tanggal 18 Januari akan mulai dibacakan semua dalil yang diajukan pihak penggugat,” ujarnya (Sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *