Nanti kalau suratnya gak lengkap maka segera akan kita pulangkan ke Negara asal,” ujarnya.

“Beberapa hari lalu, sudah Di Kantor Imigrasi Jakarta. Sekarang kabarnya sudah pulang ke Negaranya. Karena saat ini secara jelas tidak diperbolehkan WNA masuk ke Indonesia,”ungkap Rizki.(Sup)

Baca juga :  Jangcik Mohza Pamit Tugas Sebagai Pj Bupati Merangin dan Kembali Bertugas Sebagai Pejabat Pemrov Jambi