Nurhayati merupakan bendahara Desa yang dijadikan tersangka karena melaporkan dugaan korupsi Kepala Desa di Cirebon, Jawa Barat.
Mahfud menyatakan status tersangka Nurhayati akan segera dicabut setelah pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait perkara tersebut.
“Terkait dengan dijadikannya Nurhayati sebagai tersangka setelah melaporkan korupsi atasannya (Kades) maka diinfokan bahwa yang bersangkutan tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam. Kementerian Polhukam telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Insyaallah status tersangka tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya,” kata Mahfud.
Sumber : CNN Indonesia
Halaman

Leave a Reply