Selayang.id, Merangin — Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, SIK terus berupaya memberikan solusi terhadap Pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin, salah satu program yang ditawarkan yakni beternak lebah madu.
Beberapa waktu lalu Kapolres memberikan bantuan sarana ternak lebah madu di Desa Muara Panco Barat Kecamatan Renah Pembarap. Kali ini, Kamis (28/1/21) Desa Sumber Agung kecamatan Margo Tabir yang menjadi sasaran.
Kegiatan yang dilakukan Kapolres Merangin ini bertujuan untuk merubah pola pikir masyarakat yang sebelumnya pekerja PETI.
Kapolres berharap, program ternak lebah madu ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di kabupaten Merangin.
Hal itu dikatakan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan saat menyerahkan bantuan 10 kotak lebah madu beserta indukan (koloni, red) dan alat pelindung diri untuk memanen madu.
“Bantuan kotak lebah madu ini diberikan kepada kelompok tani Lebah Madu Mekar Sari di desa sumber agung, program ini masih terus berlanjut di desa-desa wilayah PETI,” ungkapnya.
Sementara itu kepala Desa Sumber Agung, Prianto mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Merangin, pemerintah desa sangat mendukung program tersebut.
“Program ini sangat bagus untuk merubah pola pikir masyarakat, ini solusi tepat untuk menangani PETI,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua kelompok tani Lebah Madu Mekar Sari, Mustofa. Dia sangat mengapresiasi langkah Polres Merangin yang bekerjasama dengan UPTD KPHP Merangin.
“Terimakasih telah menciptakan program ternak lebah madu, saya optimis program ini akan berhasil untuk meningkatkan ekonomi kreatif masyarakat,” ungkapnya.(Sup)