Selanjutnya dikatakan Bobi,”sopir yang membawa unit tersebut menelepon seseorang yang mengaku pihak dari Polda Bengkulu,penelepon tersebut meminta saya melepaskan unit yang saya amankan tersebut,tidak lama berselang datanglah Lubis Kanit Intelkam ke lokasi tempat saya mengamankan unit kendaraan,”saya ambil alih mobil ini,serahkan kepada saya” kata Kanit Intelkam kepada saya,”terangnya Bobi.

Bobi mendengar arahan dari Lubis Kanit Intelkam senang mendengarnya,”jangan kami rakyat biasa dijajah dan saya jelaskan kepada Kanit Intelkam agar mobil diamankan menjelang besok pemilik mobil datang ke Polsek bertemu debt Collectornya,akan tetapi ketika paginya unit saya cek ke Polsek PU Tanding tidak ada lagi,”ucap Bobi.

“Saya pun menelpon berulang kepada Anggota Polsek yang membawa unit ke Polsek PU Tanding agar unitnya jangan sampai dilepas sampai pemiliknya datang,karena saya ingin mempertemukan langsung pemilik dengan pihak leasing tersebut,”papar Bobi.

Bobi pun meminta keterangan dari Kapolsek IPTU Hengki terkait keberadaan unit tersebut,” ada oknum aparat dari Jambi telah menelepon Kapolsek agar melepaskan unit kendaraan tersebut,dan mengaku satu letingan Kapolres dan langsung menelepon ke Polres tidak begitu lama atasan dari Kapolsek menelpon agar unit segera dilepas,” ungkap Bobi.

Baca juga :  Aparat Kepolisian Tindak Tegas Bagi Para Pemain Illegal Drilling Tanpa Ada Perizinan

Dari peristiwa tersebut,Astok Baron selaku Mantan Aktivis yang juga mendampingi pemilik unit kendaraan sangat menyayangkan kejadian tersebut,”saya sangat menyayangkan atas kejadian ini,yang mana APH seharusnya mengayomi masyarakat akan tetapi sebaliknya berpihak kepada perusahaan yang kita anggap menyalahi prosedur dalam memfasilitasi untuk mediasi kedua belah pihak,kalau oknum APH sudah seperti itu terkesan memalukan institusi,”kecam Astok Baron.(Red)