PT CBM kini dalam sorotan, bukan soal luas lahannya, tapi soal keseriusannya sebagai perusahaan yang mendapat hak atas tanah rakyat.

DPRD Merangin pun sedang diuji. Berani bersikap atau hanya ikut menari dalam bayang-bayang?. Karena dalam dunia agraria, yang kita butuhkan bukan bayangan, tapi kepastian.

CBM sendiri informasinya telah mengembalikan lebih dari 5.700 hektar izin ke negara. Fenomena ini memunculkan pertanyaan, yaitu kemana tanggung jawab sosial dan ekonomi perusahaan selama 11 tahun terakhir?

Sebelumnya, warga Desa Selango yang lokasinya berada di perkebunan CBM, bahkan sempat mengeluhkan pola bagi hasil yang tak transparan, lahan yang dibiarkan kosong, dan minimnya lapangan kerja dari perusahaan.

Iatilah “ngukur bayang-bayang” kini menjadi simbol sinis. Bukan tentang kerendahan hati, tapi tentang ambisi yang tak disertai kemampuan. Dan DPRD tampaknya sudah cukup bersabar.

Sejak 2014, PT CBM mengantongi izin lahan sawit seluas 7.988 hektar. Namun, hingga 2025, disebut hanya mampu menggarap 2.200 hektar. Sisanya? Jadi bayang-bayang izin, besar di atas kertas, kecil di lapangan.

Baca juga :  Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Jambi Gelar Konferwil, Sudirman : INI Wilayah Jambi Mitra Strategis Pemerintah

CBM berdalih sedang “ngukur bayang-bayang”, sebuah ungkapan yang puitis tapi menyakitkan bagi masyarakat yang hidup di sekitar proyek yang sejak lama menanti hasil, bukan alasan. (Supmedi)