Selayang.id,Kota jambi-Selama libur dan cuti bersama memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW ASN Pemprov Jambi diminta untuk tidak keluar daerah.ASN cukup berkumpul bersama keluarga di Rumah.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan pemerintah Provinsi Jambi telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 2546 tentang antisipasi penyebaran corona virus pada libur dan cuti bersama tahun 2020.surat edaran tersebut menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Dalam Negeri terkait antisipasi penyebaran covid-19.

Baca juga :  Gubernur Jawa timur Khofifah Positif covid-19