Juru bicara satgas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan Zonasi tersebut berdasarkan data tanggal 12 hingga 18 Oktober 2020.ini berlaku hingga akhir Oktober 2020.(Red)

Baca juga :  Muscab Luar Biasa Resmi Dibuka, Mashuri Berharap Sinergitas HIPMI dengan Pemda Merangin Dapat Menarik Investor