Selayang.id, Merangin — Sekretaris Dinas (Sekdin) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin akui telah dipanggil pihak penyidik, untuk memberikan keterangan terkait kasus ijazah Palsu Kades terpilih Tunggu Bulin Kecamatan Tabir Ilir sebagai pengguna dan Mantan Kepala SKB Tabir sebagai pembuat.
Ditemui diruang kerjanya, Sekdin Dikbud Merangin, Mulyadi mengatakan, beberapa waktu lalu dirinya telah memenuhi panggilan penyidik, dirinya mengaku hanya menyampaikan informasi yang diketahuinya, seperti prosedur sampai terbitnya ijazah kesetaraan Paket A,B,C.
“Seperti, siswa harus punya nomor induk, harus ada daftar 8355 atau daftar pengikut ujian, dan lain-lainnya,” ujar Mulyadi pada Jumat (5/3/21).
Ditanya berapa lama dirinya dimintai keterangan?, Mulyadi mengatakan, dirinya cuma sebentar diruangan penyidik, itu sekitar sejaman.
“Tidak lama, sekitar sejaman lah. kalau ijazah itukan cara penulisannya jelas, ada bagian yang memang harus ditulis tangan. Tapi untuk mengatakan itu palsu atau tidak kita tidak bisa, itu bukan ranah kita,” katanya.
Namun dia juga merasa bingung, dari mana si pembuat ijazah palsu (mantan kepala SKB) itu mendapatkan blanko ijazah tersebut.

Leave a Reply