Sebanyak 100 orang terkena sanksi

- Penulis

Friday, 27 August 2021 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id JAMBI-Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Jambi sudah berlangsung selama lima hari terhitung sejak tanggal 23 Agustus 2021. Pada hari keempat, tercatat 100 orang terkena sanksi administratif tidak menggunakan masker(27/08/2021).

Mustari Affandi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Jambi menyebutkan, sebanyak 100 orang dikenakan sanksi administratif senilai Rp. 50.000 karena tidak menggunakan masker.

“Semua denda langsung disalurkan ke BPPRD Kota Jambi,” ujar Mustari.

Selain itu, dirinya menambahkan bahwa terdapat 1 Mini Market di wilayah Danau Sipin yang terkena sanksi administratif senilai Rp. 5 Juta karena ketahuan membiarkan pengunjung masuk tanpa memakai masker.

“Sesuai laporan masyarakat, kita temukan orang yang belanja tanpa menggunakan masker dan karyawan di sana tidak mengingatkan. Langsung kita tindak,” jelasnya.

Mustari mengungkapkan, selama PPKM ini kesadaran masyarakat untuk taat terkait instruksi pengetatan ini.

“Ketaatan masyarakat meningkat. Ada indikator taat instruksi Pemerintah, apalagi mendengar penegakan hukum tidak tebang pilih,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Jambi Telusuri Dugaan Pelanggaran Helen’s Play Mart
Ketua DPRD Jambi Soroti Penanganan Sampah yang Dinilai Belum Serius
Ketua DPRD Kota Jambi dukung dan Kawal Kasus Pelecehan Seksual di Kota Jambi
DPRD Kota Jambi Terima LHP BPK Terkait Efektivitas Penuntasan TBC, Ini kata KFA
DPRD Kota Jambi Bentuk Pansus Zona Merah Pertamina, Target Tuntas 6 Bulan
Ketua DPRD–Wali Kota Jambi Gelar Coffee Morning, Perkuat Sinergi Awal 2026
Pemerintah kota Jambi latih ASN untuk optimalkan pelayanan publik
Pemkot Jambi berada posisi 19 nasional dalam upaya penurunan stunting
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 09:48 WIB

DPRD Kota Jambi Telusuri Dugaan Pelanggaran Helen’s Play Mart

Sunday, 18 January 2026 - 10:07 WIB

Ketua DPRD Jambi Soroti Penanganan Sampah yang Dinilai Belum Serius

Saturday, 17 January 2026 - 09:50 WIB

Ketua DPRD Kota Jambi dukung dan Kawal Kasus Pelecehan Seksual di Kota Jambi

Wednesday, 14 January 2026 - 10:05 WIB

DPRD Kota Jambi Terima LHP BPK Terkait Efektivitas Penuntasan TBC, Ini kata KFA

Sunday, 11 January 2026 - 09:58 WIB

DPRD Kota Jambi Bentuk Pansus Zona Merah Pertamina, Target Tuntas 6 Bulan

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Tata Kelola Sehat, Fondasi Bank Jambi Menuju Bank Daerah yang Kredibel

Saturday, 14 Feb 2026 - 11:58 WIB