Edo Saputra selaku sopir angkutan batubara mengatakan, menginginkan jam operasional batubara dapat kembali seperti semula.
“Balik ke yang dulu aja, dak ada macet, kalau kayak ini dari jam 6 sore ke jam 6 pagi, kami waktunya keluar masyarakat keluar, kesenggol ngamuk, kena debu ngamuk dan razia terus,” paparnya.
Dalam surat yang ditujukan ke Gubernur Jambi, terdapat beberapa poin tuntutan yang disampaikan yaitu :
- Revisi tonase angkutan batubara dari 8 ton menjadi 12 ton.
- Sinkronisasi antara timbangan pelabuhan DISHUB, timbangan perusahaan tambang, dan timbangan pelabuhan.
- Permudah dan perbanyak lokasi pelaksanaan Kir Kendaraan.
- Permudah mutasi kendaraan plat luar, dan hapuskan pungli.
- Tutup/Moratorium izin penambahan jumlah angkutan mobil batubara.
- Evaluasi pemberlakuan jam operasional kendaraan angkutan batubara
7.Tambah lahan kantor parkir untuk mengurai kemacetan.
Saat ini, para sopir angkutan batubara masih menunggu keputusan Gubernur Jambi terkait peraturan mengenai angkutan batubara.(Red)
Halaman

Leave a Reply