Pulang Kampung, Al Haris :”Saya Berharap Tidak Ada yang Berubah, Rumah Dinas Bupati Tetap Terbuka Untuk Masyarakat”

- Penulis

Sunday, 11 July 2021 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin — Gubernur Jambi, Al Haris “Pulang Kampung” ke Kabupaten Merangin. Itu merupakan kunjungan kerja pertamanya setelah resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Provinsi Jambi.

Ternyata tidak hanya kunjungan kerja biasa, kegiatan tersebut merupakan perpisahan dengan Forkopimda, OPD dan masyarakat Merangin dan dalam kegiatan tersebut Al Haris dengan resmi menyerahkan jabatan Bupati Merangin kepada Wakil Bupati Merangin, Mashuri. Sabtu (10/7/2021)

Namun ada yang menarik, dalam sambutannya, Al Haris berpesan kepada Mashuri yang nantinya akan menempati Rumah Dinas Bupati Merangin. Dirinya berharap, dibawah kepemimpinan Mashuri nantinya, rumah Dinas tetap terbuka bagi masyarakat seperti yang dilakukannya semasa menjabat sebagai Bupati Merangin selama kurang lebih 7,5 tahun.

“Penting itu, saya selalu buka rumah Dinas ini untuk masyarakat. Ada tidaknya yang dimakan, kita tetap sama-sama dengan masyarakat. Saya tidak mau nanti itu tidak ada,” ujar Al Haris ketika diwawancara awak media.

Sebab kebahagiaan masyarakat lanjutnya, walaupun mereka tidak diberi uang, tapi dengan hanya menyuguhkan secangkir kopi saja itu sudah merupakan penghargaan, tentu bangga sekali mereka.

“Pas pulang mereka akan bercerita kepada warga lainnya, bahwa mereka minum kopi di rumah Bupati, itu yang kita harapkan meskipun harganya tak seberapa,” ungkapnya. (sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aset Rp13,1 Miliar untuk Bank 9 Jambi Masih Menggantung, DPRD Soroti Legalitas dan Kerugian
UNJA, BI, dan OJK Hadirkan Gerai Cerdas PeKA, Dorong Mahasiswa Melek Transaksi Digital
Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
Dewan Minta Evaluasi Total Angkutan Baru Bara
DPRD Jambi Gelar Paripurna LKPJ Gubernur 2025
DPRD Jambi Minta Pemkot Jambi Atensi Tumpukan Sampah
Berita ini 426 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 06:16 WIB

Aset Rp13,1 Miliar untuk Bank 9 Jambi Masih Menggantung, DPRD Soroti Legalitas dan Kerugian

Friday, 10 April 2026 - 14:20 WIB

UNJA, BI, dan OJK Hadirkan Gerai Cerdas PeKA, Dorong Mahasiswa Melek Transaksi Digital

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Berita Terbaru