Prostitusi online,Dua artis ini terima 60 Juta untuk threesome

- Penulis

Friday, 27 November 2020 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id,Jakarta-Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan dua artis berinisial ST alias M dan SH alias MY menerima bayaran sebesar Rp60 juta dalam kasus prostitusi online.”Kedua wanita ini dapat bayaran Rp30 juta, kalau dua orang Rp60 juta,” kata Sudjarwoko, di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11) Seperti dilansir CNN Indonesia

Sudjarwoko mengatakan dalam kasus ini, kedua muncikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka mematok tarif sebesar Rp110 juta.

“Melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome dengan tarif sebesar Rp110 juta,” ujarnya.
Dari tarif tersebut, kata Sudjarwako, sebesar Rp60 juta diberikan ke kedua pesohor tersebut dan sisanya sebesar Rp50 juta dikantongi oleh muncikari.
Lihat juga: Prostitusi Online di Jakut Libatkan Pesinetron dan SelebgramDalam kasus ini, pelanggan telah memberikan uang muka sebesar Rp60 juta.
“Dan sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp50 juta,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CS sebagai tersangka. Muncikari tersebut merupakan pasangan suami istri.
Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 subsidair Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PS Merangin Tumbangkan PS Tebo Dengan Skor 5-1. Berikut Para Pencetak Gol
Tim Reskrim Polsek Sekernan Respon Cepat Menangkap di Duga Pelaku Penganiayaan
Sambut Ramadhan, Polres OKI Bagikan Ratusan Paket Sembako
Upaya Dalam Pengejaran Pelaku, Tim Gabungan Amankan Beberapa Pucuk Senpi Rakitan
Lifter Angkat Besi Jambi Juliana Sumbang Emas Pertama di PON Aceh
Polres Batanghari khususnya Unit Tipiter Mengamankan Satu Terduga Pelaku Pembakaran Lahan Diwilayah Polres Batanghari
Satlantas Polres Batanghari Berhasil Turunkan Angka Laka Meninggal Dunia Pada Giat Ops Patuh Siginjai 2024
Hasil Operasi Patuh Siginjai 2024, Polisi Tilang 277 Kendaraan Roda Dua
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 12 January 2026 - 21:46 WIB

PS Merangin Tumbangkan PS Tebo Dengan Skor 5-1. Berikut Para Pencetak Gol

Wednesday, 19 March 2025 - 04:22 WIB

Tim Reskrim Polsek Sekernan Respon Cepat Menangkap di Duga Pelaku Penganiayaan

Thursday, 27 February 2025 - 14:05 WIB

Sambut Ramadhan, Polres OKI Bagikan Ratusan Paket Sembako

Friday, 11 October 2024 - 12:54 WIB

Upaya Dalam Pengejaran Pelaku, Tim Gabungan Amankan Beberapa Pucuk Senpi Rakitan

Friday, 6 September 2024 - 07:54 WIB

Lifter Angkat Besi Jambi Juliana Sumbang Emas Pertama di PON Aceh

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Tata Kelola Sehat, Fondasi Bank Jambi Menuju Bank Daerah yang Kredibel

Saturday, 14 Feb 2026 - 11:58 WIB