Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui Kasubbag Humas, Iptu Edih membenarkan ditemukan lima unit alat berat tersebut, saat ini belum diketahui pemiliknya.

“Tim Gabungan memberikan Police line serta mengamankan komputernya agar alat berat excavator tersebut tidak dipindahkan,” ujar Iptu Edih.

Menurutnya, kelima alat berat tersebut diduga melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin di sekitar wilayah Pelepat Kabupaten Bungo dan bersembunyi ke wilayah Merangin pada saat dilakukan Operasi gabungan penindakan PETI oleh Polres Muara Bungo.

“Kita akan melaksanakan penyelidikan lebih lanjut kasus ini,” ungkapnya.

“dan kita juga berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jambi, berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan untuk menentukan koordinat lokasi tersebut dan berkoordinasi dengan Kapolres Muara Bungo,” tambahnya.(Sup)

Baca juga :  Solusi Pemberantasan PETI di Merangin, Kapolres Ajak Eks Pekerja PETI Ternak Lebah Madu