Selayangnews.id, MERANGIN – Polres Merangin menetapkan tersangka pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Merangin pada Juli 2025 lalu.
Ternyata Karhutla yang terjadi di Dua titik yakni, di Kecamatan Bangkok dan Kecamatan Nalo Tantan dilakukan oleh satu orang pelaku.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Merangin melalui Kanit Tipidter, IPDA Boby Noviandry saat ditemui sejumlah wartawan. Kata Boby, pihaknya sudah menetapkan tersangka atas kasus ini.
“Untuk kasus kebakaran sudah kami tangani, pelaku sudah kami amankan dan statusnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Boby, Kamis (31/7/2025).
Yang mengejutkan, ternyata pelaku kebakaran lahan itu dilakukan orang yang sama, yakni LN. Sosok pria asal Riau itu diduga seorang ODGJ.
“Beliau ini kemungkinan ada sedikit kurang sehat,” kata Boby merujuk LN yang kini berada di sel Polres Merangin.

Leave a Reply