Dalam penegakkan Perda Kota Jambi Nomor 8 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah di Kota Jambi, Sri menyebutkan, Satpol PP menjadi ujung tombak nya.

Namun begitu, Sri meminta agar, para lurah se-Kota Jambi juga berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Lurah juga, harus melaporkan kondisi lingkungan dan memberikan pemahaman ke masyarakat,” terangnya.

Lanjutnya, permasalahan sampah di Kota Jambi dari informasi yang didapat, memang tak ada lagi laporan dari para lurah kepada tim yang telah dibentuk.

“Ternyata memang tidak ada laporan. Jadi tolong giatkan lagi, karena sudah sering kita ingatkan,” tegasnya.

Ya, para Camat dan Lurah ini dikumpulkan guna mengambil langkah-langkah strategis mengenai isu-isu secara nasional.

Tak hanya sampah, namun juga pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penanganan dampak musim hujan dan penanganan konflik sosial serta trantibum.

Baca juga :  Momentum Hari Pahlawan, Pemkot Jambi ajak warga lanjutkan semangat perjuangan