Dijelaskan Pj.Gubernur bahwa pandemi Covid-19 memberikan pukulan keras terhadap berbagai sektor kehidupan. “Namun kita harus tetap optimis karena tantangan ini telah membuka peluang bagi kita untuk melangkah kedepan, yaitu percepatan dalam transformasi digital pada sektor pemerintah, yang saat ini telah diterapkan dalam aktivitas kerja kita sehari-hari, dan bahkan sampai merambah ke dunia pendidikan yang mungkin sebelumnya tidak pernah terpikirkan oleh kita semua. Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, tiap-tiap pemerintah daerah diminta untuk melakukan antisipasi, persiapan, dan menyusun perencanaan yang matang untuk melakukan transformasi digital” katanya.


Pj.Gubernur menjelaskan dengan diterapkannya Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, terdapat sisi gelap yang mengintai sehingga akan menimbulkan sebuah tantangan baru yaitu munculnya ancaman terhadap kemanan sistem yang dimiliki.“Oleh karena itu, saat ini adalah waktu yang tepat agar dibentuk sebuah tim yang akan bertugas untuk melakukan pengawasan keamanan siber terhadap sistem elektronik yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Tim ini, selain akan menjadi pengawas, juga akan melakukan penanggulangan dan pemulihan sehingga diharapkan insiden siber yang terjadi tidak akan pernah terulang kembali atau setidaknya dapat diminimalisir tingkat ancamannya” katanya.
Kepala Dinas Kominfo, Ir. Nurachmat Herlambang,M.M.A sekaligus sebagai Koordinator Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Jambi atau selanjutnya disebut dengan JambiProv-CSIRT dalam laporannya menyatakan bahwa  tujuan dari dibentuknya  Jambi Prov-CSIRT bertujuan untuk menjamin penerapan sistem elektronik di Provinsi Jambi dapat beroperasi secara terus menerus. Adapun Visi dari JambiProv-CSIRT adalah Terwujudnya Sistem Keamanan Informasi yang Aman dan Terpecaya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Baca juga :  Penanganan Stunting, Pj Gubernur Jambi Dorong BKKBN Libatkan PKK


“ Computer Security Incident Response Team sektor organisasi pemerintah atau disingkat CSIRT sektor organisasi pemerintah mulai diinisiasi pembentukannya oleh BSSN pada bulan maret 2019. Sehingga sebagai persiapan dukungan pembentukan dimaksud, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi mulai melakukan assessment maturitas penanganan insiden siber yang dinilai langsung oleh Tim dari BSSN, berdasarkan hasil assessment tersebut Provinsi Jambi bisa melakukan perbaikan dan berupaya memenuhi sarana dan prasarana pendukung sehingga dapat melakukan langkah-langkah persiapan untuk membentuk CSIRT di Provinsi Jambi”ujar Kadis.(Red)