Beberapa hari kemudian, korban bertemu keluarga pelaku yang memberitahu pelaku berada di Pasar Bawah. Selanjutnya, korban memberitahu suaminya keberdaan pelaku.
Lalu korban dan suaminya mendatangi pelaku, namun saat ditanya keberadaan sepeda motor milik istrinya, karna pelaku tidak mampu menjelaskan sehingga pelaku dibawa ke Polres Merangin oleh suami korban.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui Kasubbag Humas, Iptu Edih membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan.
“Benar, kita telah mengamankan seorang pelaku yang berpropesi sebagai tukang parkir, karena dengan paksa mengambil satu unit sepeda motor. dan kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut kasus ini,” ungkapnya.
“Beberapa saksi sudah dimintai keterangan, dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.(sup)

Leave a Reply