Penyelesaian Sengketa Pilkades Benteng di Tingkat Kabupaten, Calon Urut 2 Ditetapkan Sebagai Pemenang

Selayang.id, Merangin — Pemkab Merangin menyelesaikan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Benteng Kecamatan Sungai Manau yang bersengketa.


Hasil Penghitungan Suara Ulang (PSU) pada Senin (11/1/21), Cakades urut 2 unggul dari Cakades 1 dengan selisih perolehan suara sebesar 35 suara.
Berikut perolehan suara masing-masing Cakades di Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) : 
Cakases urut 1 atas nama : Wan NajmiTPS 1 memperoleh suara sebanyak : 263 suara.

TPS 2 memperoleh suara sebanyak : 92 suara.total : 355 suara.


Cakades urut 2 atas nama : Muhtar AminTPS 1 memperoleh suara sebanyak : 171TPS 2 memperoleh suara sebanyak : 219 jumlah total : 390 suara.
suara tidak sah : TPS 1 sebanyak : 5 suaraTPS 2 sebanyak : 6 suarajumlah total : 11 suara


Bupati Merangin, Al Haris mengatakan, jika masih ada Cakades yang tidak terima dengan hasil penyelesaian sengketa ditingkat Kabupaten itu, maka sesuai aturan salah Cakades bisa menggugat ke PTUN.
“Seandainya ada Calon masih tidak puas, karena ada ruang melakukan gugatan ke PTUN, sehingga keadilan lebih terang benderang lagi,” Ujarnya.(Sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *