“Ada tiga orang yang tidak menggunakan masker, saat diingatkan yang bersangkutan melawan petugas dengan kata-kata yang tidak pantas,” ujar Mustari.
Mustari menjelaskan bahwa pemuda tersebut terindikasi mabuk dan tercium minuman Tuak.
“Sesampainya di Kantor itu dibina dan diberikan masker. Setelah itu mereka membuat pernyataan tidak mengulangi kesalahannya kembali,” ucapnya.
Dirinya mengatakan siap jika kasusnya dibawa ke ranah hukum dan memiliki cukup bukti untuk membuktikan anggotanya tidak melakukan tindakan kekerasan sama sekali.
“Tidak ada unsur kekerasan. Kita siap ke jalur hukum apabila yang dikatakan media itu benar. Kita juga memiliki CCTV dan video rekaman. Karena ketika pulang kondisi mereka sehat,” tegasnya.
Kasatpol PP Mustari menghimbau untuk semua pihak agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial.
“Kepada media ataupun media sosial hati-hati dalam menampilkan unsur-unsur yang belum tentu jelas pasti,” himbau Kasatpol PP. (Red)

Leave a Reply