Pemkot Jambi Musnahkan 14.120 Keping KTP Afkir

Selayang.id, Jambi– Pemerintah Kota Jambi buktikan komitmennya untuk berikan layanan administrasi Kependudukan bagi masyarakat Kota Jambi. Sebagai langkah awal, Walikota Jambi didampingi Wakil Walikota Jambi musnahkan 14.120 Keping KTP Afkir karena rusak, invalid, pindah alamat, kesalahan data, nomor NIK dan lainnya. Pemusnahan dengan cara di bakar dilaksanakan di lapangan apel Kantor Walikota Jambi, Senin (05/07/2021).
Pemusnahan tersebut guna untuk menghindari penyalahgunaan data dan untuk menjamin tertib administrasi Kependudukan.
“Jumlahnya sangat fantastis ini dimusnahkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penggandaan itu objek utamanya adalah KTP yang reject ini,” kata Fasha.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi Nirwan mengatakan jumlah KTP yang dimusnahkan tersebut yakni KTP yang dikumpulkan sejak Januari 2019 hingga 2021 ini, berjumlah 14.120 lembar. Kedepan pihaknya akan terus melakukan pembenahan fundamental pada pelayanan adminduk yang makin baik kepada masyarakat.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *