Dari sisi penindakan, pemerintah akan menggandeng aparat gabungan, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, tokoh agama, untuk melakukan penertiban serta pembinaan langsung.
Remaja yang terlibat akan dikenakan proses pembinaan, dimulai dari penandatanganan surat pernyataan hingga pemanggilan orang tua.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, menekankan bahwa penanganan geng motor harus melibatkan berbagai pihak, terutama keluarga dan sekolah.
“Peran orang tua dan sekolah sangat penting. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami juga akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dan pembinaan,” ujarnya.
Pendekatan psikologis dan konseling juga akan diberikan kepada anak-anak yang terlibat, selain tetap menjalani proses hukum sesuai aturan.
Melalui kolaborasi ini, Pemkot Jambi berharap generasi muda dapat diarahkan pada kegiatan positif dan menjauh dari tindakan destruktif seperti geng motor.

Leave a Reply