Alias mengatakan, jika Pemkab Muaro Jambi mampu mempertahankan predikat WTP lima kali secara berturut-turut, maka Pemkab Muaro Jambi akan mendapat reward dari pemerintah pusat. Reward tersebut berupa tambahan dana dari pemerintah pusat.
“ Tetapi, bukan sekedar rewards yang kita kejar. Opini WTP memang merupakan kewajiban yang harus kita capai. Makanya kita berusaha mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel dan baik serta bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga apa yang menjadi koreksi dari BPK akan terus kita perbaiki,” kata Alias.
Adapun LKPD Unaudited yang diserahkan ke BPK Perwakilan Jambi tersebut terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSal), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi melalui Sub Audiktoral BPK Perwakilan Jambi, Ronald Sinaga menyampaikan bahwa setelah diterimanya LKPD ini maka tim BPK akan segera melakukan audit atas LKPD tersebut.
“ Kepada pejabat di OPD yang ada di Kabupaten Muaro Jambi agar dapat memberikan data yang dibutuhkan untuk kelancaran pelaksanaan audit nantinya,” kata Ronald Sinaga.(Dil)

Leave a Reply