Selayang.id, Merangin — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kali dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi.
BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi mengumumkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Perangkat Daerah (LKPD) tahun 2020 pada Selasa (11/5/2021) lalu.
“Alhamdulillah, BPK RI Perwakilan Jambi mengumumkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kabupaten Merangin tahun 2020 masih kategori Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Al Haris.
Dengan penghargaan itu, Al Haris mengaku kedepannya bersama perangkat daerah akan bekerja lebih maksimal dan menjalankan masukan yang disampaikan BPK RI Perwakialan Jambi saat pengumuman tersebut.
Penerimaan WTP tersebut menurut Al Haris tidak lepas dari pengelolaan aset daerah Kabupaten Merangin. Maka, pihaknya bersama dinas terkait akan memperbaharui dan memperbaiki pengelolaannya.
Al Haris mengakui, teritorial Merangin yang luas dengan aset yang begitu banyak sempat menjadi temuan sebelumnya. Meski demikian, hal itu menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah.
Dia juga mengungkapkan permasalahan tentang aset tersebut berkaitan dengan bukti fisik dan surat keterangan adanya aset itu tidak singkron. Karena ada sebagian aset tercatat, namun bukti fisik tidak diketahui dimana, lantaran umurnya sudah lama.
“Kadang-kadang di kantor ada dokumen tapi dilapangan, fisiknya tidak ada. Ini yang kadang kadang teman teman OPD kesulitan,” katanya.
Namun hal itu tidak dijadikan alasan untuk tidak memperbaiki pengelolaan aset selanjutnya. Sehingga kepada dinas terkait, Bupati Merangin dua periode itu meminta agar dapat meningkatkan kinerja dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat. “Akan ada sanksi yang kita berikan kalau kinerja mereka menurun,” pungkasnya.
Atas penghargaan itu, tak lupa Al Haris menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung Pemerintah Kabupaten Merangin. Ucapan itu tak luput juga ditujukan untuk awak media, DPRD Merangin serta masyarakat yang turut memberikan pengawasan.(sup)