Selayang.id, Merangin – Sebelumnya, Pemkab Merangin merencanakan Sekolah tatap muka dimulai hari ini, Senin (4/1/21). Namun batal dilaksanakan mengingat kasus Covid-19 yang masih tinggi.
Di Kabupaten Merangin, Sekolah tatap muka segera diterapkan.
Keputusan tersebut dilakukan, berdasarkan hasil keputusan Rapat koordinasi (Rakor) di Aula kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin, Senin (4/1/21).
Sesuai keputusan rapat, sekolah tatap muka di Merangin mulai diberlakukan dalam dua hari mendatang (lusa) atau tepatnya pada hari Rabu 6 Januari 2021.
Kepala Dikbud Kabupaten Merangin, M Zubir saat dikonfirmasi membenarkan sekolah tatap muka di Merangin segera diterapkan, khusus untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Iya, SD dan SMP diperbolehkan sekolah tatap muka sesuai SOP Protokol Kesehatan (Prokes), mengingat kita dalam kondisi pandemi covid-19,” Ujar Zubir.
Ditambahkan Zubir, untuk sekolah tingkat Pendidikan Usia Dini (Paud) dan Taman Kanak-kanak (TK), belum diperbolehkan melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka. “Paud dan TK belum, mengingat sistem imun tubuh anak anak itu masih rentan,” tambahnya.(Sup)