“Benar, Merangin sudah di atas 400 ribu jiwa. Sesuai ketentuan, alokasi kursi DPRD bisa menjadi 40,” ujar Alber, Senin (20/10/2025).

Saat ini Merangin memiliki empat daerah pemilihan (dapil) dengan jumlah kursi, Dapil I: 12 kursi, Dapil II: 11 kursi, Dapil III: 7 kursi dan Dapil IV: 5 kursi

Dengan penambahan kursi, tidak menutup kemungkinan akan terjadi penyesuaian dapil. Namun, mekanisme penambahan dapil masih akan dibahas sesuai tahapan pemilu.

Ketua KPU Merangin juga menegaskan, penyusunan dapil tetap memperhatikan prinsip kesetaraan suara, proporsionalitas, integritas wilayah, dan kesinambungan. (Supmedi)

Baca juga :  Gubernur Al Haris: Pemrov Jambi Tidak Rumahkan Honorer