Pemerintah Larang Mudik, Al Haris Sebut Boleh Hanya Dalam Kabupaten Merangin

- Penulis

Monday, 26 April 2021 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin — Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik lebaran Idul Fitri 1442 H atau tahun 2021 M. Hal itu dilakukan guna untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Sedangkan di Kabupaten Merangin, Pemkab Merangin memperbolehkan mudik lebaran hanya dalam kawasan bumi Tali Undang Rambang Teliti, tidak untuk antar Provinsi.

Hal itu ditegaskan Bupati Merangin, Al Haris yang dikonfirmasi pada Senin (26/4/2021). “Kalau dalam kawasan Merangin ini boleh. Tapi kalau antar provinsi, dari Jawa misalnya, itu tidak boleh,” katanya.

Al Haris mengatakan pemerintah pusat sudah mengintruksikan peniadaan mudik hari Raya Idul Fitri tahun 1442 H. Larangan mudik ini berlaku untuk semua moda transportasi, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi.

“Intruksi pemerintah pusat tidak mengizinkan mudik bagi warga di perantauan dari Jawa, Bali, maupun Sumatera ini, atau antar provinsi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” sebut Al Haris.

Lebih lanjut Al Haris juga menyampaikan, pihak provinsi telah mengintruksikan agar Pemda menggelar dan memantau perbatasan dengan aprovinsi lain di wilayahnya.

“Pemerintah provinsi juga mengintruksikan agar pemerintah Daerah menggelar apel siaga pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan Ramadhan dan Peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Agar memantau arus mudik melintasi daerah kita,” sebut Bupati.

Selain itu, Bupati berharap Pos Komando Taktis (Poskotis) lebaran tahun ini berupaya mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Merangin.

Untuk itu kepada dinas terkait, seperti perhubungan, Pol PP, Dinsos, Damkar, Kepolisian, TNI dan Dinkes dan posko dilengkapi alat-alat kesehatan serta mobil ambulance.

“Kita harap Poskotis Merangin mampu mengendalikan penyebaran covid 19,” Harap Al Haris.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, intruksi pemerintah pusat bahwa pengawasan arus mudik atau pemantauan pemudik hanya dilakukan di batas Provinsi.

“Pengawasan untuk batas Provinsi yang ada. Mudik dalam kabupaten tergantung kebijakan pemerintah daerah, masih boleh,” sebut Kapolres.(sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Merangin MoU dengan Bapas Kelas II Bungo Terkait Pidana Kerja Sosial
Baznas Merangin Salurkan Rp 3,65 Miliar untuk Fakir Miskin dan Anak Yatim. Wabup Khafidh Apresiasi Muzakki dan Pengelola Baznas
Akui Insan Pers Pilar Demokrasi dan Pengawas Kebijakan Pemerintah. Syukur Ajak Awak Media Ikut Mengedukasi Masyarakat Terutama Soal Sampah
Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten, Bupati Syukur Ingatkan Jangan Copy Paste Anggaran, Dengarkan Suara Masyarakat
Bupati Merangin Sebut Bank Jambi Masih Sehat, Jamin Gaji ASN Aman dan Minta Nasabah Jangan Panik
Safari Ramadan di Tabir Barat. Wabup Khafidh Janjikan Perbaikan Jalan, Namun Secara Bertahap
Bupati Merangin Perjuangkan Hunian Layak Bagi Masyarakat, Melalui Komunikasi Solid dengan Pemerintah Pusat
Selaraskan Hasil Musrenbang Guna Perkuat Infrastruktur 2027. Wabup Khafidh Dorong OPD Jemput Bola ke Pusat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 11 March 2026 - 19:01 WIB

Pemkab Merangin MoU dengan Bapas Kelas II Bungo Terkait Pidana Kerja Sosial

Thursday, 5 March 2026 - 22:41 WIB

Baznas Merangin Salurkan Rp 3,65 Miliar untuk Fakir Miskin dan Anak Yatim. Wabup Khafidh Apresiasi Muzakki dan Pengelola Baznas

Thursday, 5 March 2026 - 03:51 WIB

Akui Insan Pers Pilar Demokrasi dan Pengawas Kebijakan Pemerintah. Syukur Ajak Awak Media Ikut Mengedukasi Masyarakat Terutama Soal Sampah

Wednesday, 4 March 2026 - 17:34 WIB

Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten, Bupati Syukur Ingatkan Jangan Copy Paste Anggaran, Dengarkan Suara Masyarakat

Thursday, 26 February 2026 - 20:16 WIB

Bupati Merangin Sebut Bank Jambi Masih Sehat, Jamin Gaji ASN Aman dan Minta Nasabah Jangan Panik

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi

Wednesday, 11 Mar 2026 - 19:03 WIB

ADVERTORIAL

Walikota Jambi Apresiasi Program Sosial RT 17

Sunday, 8 Mar 2026 - 19:22 WIB