Pembunuh IRT di Kota Jambi Hanya dituntut 18 Tahun Penjara Keluarga Kecewa dan Minta Hukuman Mati

- Penulis

Wednesday, 8 April 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI — Isak tangis dan raut kekecewaan menyelimuti pihak keluarga almarhumah Novrin, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Jambi, usai mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jambi.

 

​Terdakwa Dede Maulana, yang terbukti melakukan aksi pembunuhan keji terhadap korban, hanya dituntut hukuman 18 tahun penjara. Angka ini dinilai keluarga sangat jauh dari rasa keadilan dibandingkan dengan hilangnya nyawa orang tercinta secara tragis.

 

Keluarga menyatakan keberatan dan menganggap hukuman tersebut terlalu ringan bagi pelaku pembunuhan berencana atau pembunuhan sadis.

 

 

​”Nyawa dibayar dengan 18 Tahun, Di Mana Keadilan?” kata Eva Triana keluarga korban

 

Eva menyatakan bahwa mereka berharap terdakwa setidaknya dijatuhi hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

 

 

​”Kami kehilangan anggota keluarga kami selamanya. Dia (pelaku) masih punya kesempatan keluar penjara saat usianya masih produktif nanti. Di mana keadilan untuk almarhumah?” katanya lagi.

 

 

​Keluarga menilai tindakan Dede Maulana sangatlah tidak manusiawi. Selain menghilangkan nyawa, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang milik korban, yang menunjukkan adanya niat jahat yang berlapis.

 

“Hukuman mati atau seumur hidup adalah hukuman yang pantas. Waktu kejadian korban sudah ambruk, terus dihajar lagi nya berkali-kali. Selain itu pelaku sudah pernah masuk penjara karena kasus kriminal. Berarti efek jera itu tidak ada. Nanti ketika dia keluar dari penjara, dia berulah lagi untuk bunuh orang,” terangnya.

 

Untuk diketahui, seorang Ibu Rumah tangga di Kota Jambi mendapatkan tindakan kekerasan hingga meninggal dunia oleh Dede Maulana.

 

 

Pelaku melakukan pembunuhan dengan berpura-pura menjadi pembeli mobil Mitsubishi Pajero yang diiklankan korban melalui marketplace media sosial.

 

 

Pelaku datang ke rumah korban pada pagi hari (sekitar pukul 05.30 WIB) menggunakan ojek online. Pembunuhan terjadi setelah korban menolak permintaan pelaku untuk melakukan test drive. Pelaku menyerang korban secara membabi buta menggunakan sepotong kayu yang ditemukan di sekitar TKP, memukul kepala bagian belakang korban berkali-kali hingga menyebabkan pendarahan hebat.

 

 

Setelah dibunuh dan harta bendanya dikuasai, Dede Maulana, yang merupakan warga seorang residivis kasus penipuan dan penggelapan itu melarikan diri. Namun pelariannya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Jambi tak lama setelah kejadian. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bedah Buku Babad Alas, Refleksi Kepemimpinan 10 Tahun di Kota Bogor Digelar di UNJA
Wujudkan Generasi Berkarakter Pancasila, Wali Kota Maulana Buka Seleksi Paskibraka Kota Jambi 2026
” Pemkab OKU Tancap Gas Bangun Sekolah Rakyat, Didukung Langsung Mensos “
Danrem 042/Gapu dan Universitas Jambi Perkuat Sinergi, Bangun Ketahanan Nasional dari Dunia Akademik
Aset Rp13,1 Miliar untuk Bank 9 Jambi Masih Menggantung, DPRD Soroti Legalitas dan Kerugian
UNJA Jajaki Kolaborasi Riset dan Investasi Jerman untuk Hilirisasi Kelapa di Tanjab Timur
Di isukan Mau demo, Aktivis Peduli Danau Sipin Mengaku Sempat di Larang Saat Kegiatan Gerakan Indonesia Asri
” Gebrakan OKU: Bupati H.Teddy Meilwansyah Buka Jalan Anak Miskin Jadi Dokter, Tanpa Titipan dan KKN “
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 16:24 WIB

Bedah Buku Babad Alas, Refleksi Kepemimpinan 10 Tahun di Kota Bogor Digelar di UNJA

Monday, 13 April 2026 - 22:31 WIB

Wujudkan Generasi Berkarakter Pancasila, Wali Kota Maulana Buka Seleksi Paskibraka Kota Jambi 2026

Monday, 13 April 2026 - 21:58 WIB

” Pemkab OKU Tancap Gas Bangun Sekolah Rakyat, Didukung Langsung Mensos “

Monday, 13 April 2026 - 15:07 WIB

Danrem 042/Gapu dan Universitas Jambi Perkuat Sinergi, Bangun Ketahanan Nasional dari Dunia Akademik

Monday, 13 April 2026 - 06:16 WIB

Aset Rp13,1 Miliar untuk Bank 9 Jambi Masih Menggantung, DPRD Soroti Legalitas dan Kerugian

Berita Terbaru