Al Haris mengajak menghormati putusan MK tersebut, karena MK lembaga hukum Konstitusi tertinggi di Indonesia.

“Mari semua warga Jambi hormati putusan (MK) ini, ikuti PSU ini dengan baik, sehingga nanti terpilih Gubernur Jambi hasil PSU ini,” ujarnya.

Pantaun dilapangan, Al Haris cukup tenang pasca putusan MK. Ditanya faktor penyebabnya, menurut Al Haris, Karena niat dirinya adalah untuk mengurus umat, bukan menjadi penguasa.

“Ini untuk mengurus umat, karena jihat hukumnya, karena untuk orang banyak maka nya saya tidak ada beban. Bagi saya membangun Jambi secara bersama-sama, jangan jadikan politik sebagai pemecah kita. Saya katakan, saya menjadi Gubernur Jambi ini tujuannya untuk membangun Jambi, Bukan untuk merusak Jambi,” tegasnya.

“Yang kedua ambil hikmahnya, ambil pelajaran dari Allah yang musti kita ambil hikmahnya, pada waktunya semua akan indah,” tambahnya.

“dan saya sebelumnya menyampaikan kepada tim, jangan ada yang melakukan kecurangan, jangan rusak tatanan politik jambi ini, kita berusaha sebaik-baik mungkin, maka bukan kita yang digugat oleh Paslon CE-Ratu tapi penyelenggaranya,” pungkasnya.(Sup)

Baca juga :  Gubernur Al Haris Minta Pengusaha Ganti Rugi Kerusakan Fender Jembatan Batanghari I