Selayang.id, Merangin — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 88 TPS dalam Lima Kabupaten/Kota pada Pilkada Provinsi Jambi.

Usai mendengarkan putusan MK, Al Haris mengajak semua pihak terutama tim pemenangan Al Haris-Abdullah Sani agar tetap berfikir positif dengan putusan MK tersebut.

“Kita harus tetap berpikir positif dengan hasil MK ini, tidak boleh berburuk sangka kepada siapapun,” ujarnya.

“Ini adalah proses dinamika yang harus dilalui Provinsi Jambi, ini model baru kita, dalam politik semuanya harus diurus dengan baik, dari sisi penyelenggaraan, Pengawasan, calon juga harus mematuhi semua aturan,” lanjutnya.

Al Haris meyakini ada hikmah yang perlu dipetik dari semua kejadian, semuanya mesti berpikir positif dan berbaik sangka kepada semua orang. bahwa inilah proses yang harus dilalui, diikuti oleh rakyat Jambi.

“Saya kira, kita ambil hikmahnya, saya sampaikan kepada tim pemenangan Haris-Sani jangan berpikir negatif kepada siapapun, tidak berburuk sangka kepada siapa pun. Mudah-mudahan dengan PSU ini, paling tidak Jambi dimata publik nanti akan memilih secara bersih,” ungkapnya.

Baca juga :  Sudah Dua Hari Kadis PUPR Kosong, Bupati Merangin Belum Juga Ambil Sikap