Selayangnews.id, MERANGIN – Dengan diangkat menjadi PPPK paruh waktu memang merupakan harapan bagi para honorer Merangin yang tidak lulus PPPK.

Ternyata dibalik itu ada permasalahan baru yang muncul. Seperti permasalahan penempatan jabatan yang dirasa janggal oleh peserta.

Hal itu terkuak pasca hearing para Honorer dengan Komisi I DPRD Merangin pada Senin (15/9/2025). Dewan berkomitmen menggiring masalah PPPK ini hingga tuntas.

Dengan adanya permasalahan tersebut, patut dipertanyakan soal pengelolaan data PPPK paruh waktu yang telah diumumkan oleh Panselda beberapa waktu lalu.

Seperti yang disampaikan salah satu peserta yang dinyatakan lulus ke tahap pemberkasan PPPK paruh waktu kabupaten Merangin tahun 2025.

Ia menyebutkan, sebelum pengumuman PPPK paruh waktu, tidak ada informasi baik dari Panselda maupun OPD terkait, soal data honorer Merangin.

“Kami ini kan ikut seleksi PPPK tahap 2, posisi yang kami lamar itu sesuai pendidikan terakhir yaitu Sarjana, tapi kok saat pengumuman PPPK paruh waktu ditempatkan sebagai operator yang jenjang pendidikannya SMA,” ujar salah guru yang minta namanya tak dipublish.

Baca juga :  Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Rakor Bersama KPK

Kasus tersebut terjadi pada dirinya dan beberapa guru lainnya. Namun yang lebih janggal lagi lanjutnya, ada peserta yang juga ikut seleksi PPPK tahap 2 seperti dirinya, yang penempatan sesuai dengan pendidikan Sarjana.

“Kami juga sudah punya Serdik, yang sudah jelas legalitas sebagai tenaga pengajar malah ditempatkan sebagai operator sekolah,” ungkapnya dibenarkan peserta lainnya.

Bahkan menurutnya, berdasarkan informasi yang didapat, ada nama-nama yang lulus sebagai guru tersebut yang tidak diketahui sejak kapan mereka menjadi honorer. Tentu perlu dipertanyakan apakah memang honorer atau pernah honorer.

Kondisi tersebut tentu menimbulkan perspektif lain, diduga terjadi permainan dalam penempatan PPPK paruh waktu ini.

Soal penempatan yang janggal juga mendapat sorotan dari anggota DPRD Merangin, As’ari El Wakas (Apuk). Saat hearing dengan para honorer kemarin. Bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, ada peserta yang ditempat berbeda dari sekolah dimana mereka mengajar sebelumnya.

Yang mana jaraknya cukup jauh, saat ini yang bersangkutan mengajar di wilayah Tabir Barat, tapi penempatan PPPK paruh waktu nya di wilayah Nalo Tantan.

Baca juga :  Dukung Program Asta Cita Prabowo, Wabup Khafid Pimpin Rapat Bersama OPD Terkait

Politisi Demokrat itu meminta Panselda mengembalikan yang bersangkutan ke sekolah dimana mereka bertugas saat ini.

Sementara sumber lainnya juga menyampaikan soal kejanggalan penempatan. bahwa ada peserta yang saat ini sebagai honorer di salah satu instansi di sekitar Bangko, tapi penempatan di wilayah Jangkat.

Kemudian, informasi dari honorer Nakes, penempatan mereka juga bermasalah, karena ada yang tertukar posisi pada PPPK paruh waktu, dari Bidan menjadi Perawat dan sebaliknya.

Dengan kondisi ini mereka berharap, permasalahan penempatan tersebut segera diselesaikan oleh Panselda sebelum keputusan akhir PPPK paruh waktu.

Untuk diketahui, bahwa pada awal tahun 2024 lalu hasil PPPK mendapat sorotan masyarakat, kabarnya sampai diproses oleh penegak hukum karena terdapat beberapa kejanggalan pengangkatan PPPK tersebut. (Supmedi)