Selayangnews.id, MERANGIN – Dengan diangkat menjadi PPPK paruh waktu memang merupakan harapan bagi para honorer Merangin yang tidak lulus PPPK.

Ternyata dibalik itu ada permasalahan baru yang muncul. Seperti permasalahan penempatan jabatan yang dirasa janggal oleh peserta.

Hal itu terkuak pasca hearing para Honorer dengan Komisi I DPRD Merangin pada Senin (15/9/2025). Dewan berkomitmen menggiring masalah PPPK ini hingga tuntas.

Dengan adanya permasalahan tersebut, patut dipertanyakan soal pengelolaan data PPPK paruh waktu yang telah diumumkan oleh Panselda beberapa waktu lalu.

Seperti yang disampaikan salah satu peserta yang dinyatakan lulus ke tahap pemberkasan PPPK paruh waktu kabupaten Merangin tahun 2025.

Ia menyebutkan, sebelum pengumuman PPPK paruh waktu, tidak ada informasi baik dari Panselda maupun OPD terkait, soal data honorer Merangin.

“Kami ini kan ikut seleksi PPPK tahap 2, posisi yang kami lamar itu sesuai pendidikan terakhir yaitu Sarjana, tapi kok saat pengumuman PPPK paruh waktu ditempatkan sebagai operator yang jenjang pendidikannya SMA,” ujar salah guru yang minta namanya tak dipublish.

Baca juga :  344 CJH Merangin Siap Diberangkatkan pada Musim Haji 2025. Tergabung Dalam Kloter 18 dan Kloter 20

Kasus tersebut terjadi pada dirinya dan beberapa guru lainnya. Namun yang lebih janggal lagi lanjutnya, ada peserta yang juga ikut seleksi PPPK tahap 2 seperti dirinya, yang penempatan sesuai dengan pendidikan Sarjana.

“Kami juga sudah punya Serdik, yang sudah jelas legalitas sebagai tenaga pengajar malah ditempatkan sebagai operator sekolah,” ungkapnya dibenarkan peserta lainnya.