Selayangnews.id, MERANGIN – Pada Paripurna pengesahan RPJMD 2025-2029 kabupaten Merangin yang berlangsung pada Kamis (14/8/2025) malam, diwarnai dengan pembacaan surat terbuka dari Masyarakat Peduli Merangin yang dibacakan oleh Fraksi Nasdem.

Hal itu terjadi sebelum Pimpinan rapat paripurna yang dipimpin Waka I, Herman Efendi didampingi Waka II akan menutup forum. Seketika dari forum terdengar interupsi anggota DPRD Merangin Fraksi Nasdem, Muhammad Yani meminta waktu membacakan surat terbuka tersebut.

Usai paripurna, Muhammad Yani yang dikonfirmasi awak media mengatakan, inti dari surat terbuka tersebut menekankan kembali terkait tugas, fungsi dan wewenang DPRD.

“Ini juga atas capaian kita dalam menetapkan RPJMD kabupaten Merangin 2025-2029, beserta tujuh Ranperda menjadi Perda,” jelas Ketua Nasdem Merangin tersebut.

Yani menyebutkan hal tersebut sah-sah saja, karena masyarakat punya harapan besar, baik terhadap kinerja eksekutif maupun kinerja legislatif.

Baca juga :  Bupati dan Dewan Tandatangan Kesepakatan KUA-PPAS APBD Merangin 2026