Hal ini tentunya lanjut Pj bupati, sejalan dengan tema rencanan kerja Pemerintah dan rencana kerja Pemerintah Provinsi Jambi, peraturan bupati Merangin nomor 19 tahun 2024 tentang rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin 2025.

‘’Tema pembangunan Kabupaten Merangin 2025 adalah ‘Akselerasi pertumbuhan ekonomi dalam rangka menyongsong Kabupaten Merangin yang berdaya saing, maju dan berkelanjutan,’’ ungkap Mukti.

Sementara itu berdasarkan pertimbangan kondisi perekonomian daerah serta penyelarasan dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal Nasional, maka Pemkab Merangin menetapkan sasaran dan target pembangunan daerah 2025 yang harus dicapai.

Pertama pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 6,15 persen hingga 6,25 persen, kedua tingkat kemiskinan berada antara 7,86 persen hingga 8,00 persen, ketiga gini rasio berkisar antara 0,27 persen hingga 0,30 persen.

Sedangkan keempat, tingkat pengangguran terbuka berkisar antara 4,25 persen hingga 4,35 persen dan yang terakhir, indeks pembangunan manusia berada antara 72,10 persen hingga 72,60 persen. (Supmedi)

Baca juga :  Pejabat Bupati Kab Muaro Jambi Bachyuni membuka kegiatan BIMTEK Konveksi Hak Anak (KHA) Tahun 2024