Dilanjutkan, Samsul, salah satu implementasi dari Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Provinsi DIY ialah penanaman semangat nasionalisme.

“Mereka setiap jam 10.00 WIB mereka menghentikan aktifitas untuk menyayikan lagu kebangsaan Indonesia raya,” ujarnya.

Baca juga :  Komitmen Kejar PI Migas 10 Persen, Pansus 1 DPRD Jambi Gelar FGD