Di Perumahan Puri Masurai V ditemukan kembali ribuan pil ekstasi siap edar dan juga berbentuk serbuk dan selain pil ektasi tim juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu.
“Selain pil ekstasi polisi juga berhasil mengamankan 81,45 gram narkotika jenis sabu,” ujar Dewa.
Atas hal tersebut pelaku Firman sedang dilakukan pemeriksaan Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Dewa mengatakan, dalam kasus ini tersangka merupakan anggota sindikat narkoba antar provinsi dan kasusnya kini sedang didalami untuk memburu pelaku lainnya.
Sumber : Metrojambi
Halaman

Leave a Reply