Selayang.id, Kota Jambi- Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober lalu masih menuai banyak aksi protes. Tidak ketinggalan di Jambi, aksi demonstrasi untuk menyuarakan penolakan terus terjadi.

Bahkan,mosi tak percaya terhadap kepemimpinan Pjs Gubernur Jambi, Restuardy Daud   membuat Cipayung  Jambi nyatakan sikap. Karena,  selain dinilai tergesa-gesa, UU Ciptaker ini masih simpang siur mengenai keabsahan isinya.OKP Cipayung Jambi, Kamis (22/10/20) menanggapi polemik pengesahan UU Omnibus Law di Gedung Graha Muhammadyah Jambi. Mereka dari BPC GMKI Jambi, PKC PMII Jambi serta DPD IMM Jambi. Kemudian PW KAMMI, DPC GMNI Jambi dan DPC PMKRI Jambi.Konferensi Pers Pimpinan OKP yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus tersebut bertujuan untuk menanggapi isu-isu terkait Pengesahan RUU tersebut.

Menyikapi persoalan tersebut, Hengki Tornado Ketua PKC PMII, membacakan pernyataan.Pernyataan Sikap OKP Cipayung Plus yaitu :

1. OKP Cipayung Plus Jambi dengan tegas menolak pengesahan UU Omnibuslaw.

2. Mengutuk keras tindakan represif pihak keamanan kepada para demonstran saat melakukan unjuk rasa.

Baca juga :  Unsur Pimpinan DPRD Kota Jambi Terima Vaksin Booster

3. Kami meminta Pjs. Gubernur Jambi untuk segera mundur dari jabatannya, karena tidak memiliki Integritas sebagai pemimpin dan tidak mampu mengayomi masyarakat Provinsi Jambi.