“Mungkin ada yang lebih baik dari saya untuk menjalankan tugas (red: divisi data dan informasi) di tengah pendemi Covid-19 saat ini,” lanjut mantan aktivis Pemuda Muhammadiyah yang dikenal humoris ini.Terkait adanya isu tekanan internal dalam kelembagaan ini, Adit dengan cepat membantah permasalahan ini. Adit berharap semua proses tahapan pemilu serentak berjalan dengan baik.

“Mudah-mudahan dengan mundurnya saya, akan membuat pekerjaan KPU Kota Jambi akan lebih baik lagi. Seorang ksatria akan mengakui kelemahannya dan harus bersikap,” pungkasnya.Sebagaimana diketahui, Surat pengunduran diri yang diajukan Aditya Diar telah dilayangkan ke KPU Provinsi Jambi pada tanggal 21 September 2020 yang lalu.

Kemudian mengirimkan kembali pada tanggal 28 September 2020 yang lalu ke KPU RI.Hingga hari ini, Senin (26/10/2020) komisioner KPU Kota Jambi lainnya, selaku rekan kerja telah dimintai keterangan oleh KPU Provinsi Jambi terkait kemunduran diri dari anggota Divisi Hukum KPU Kota Jambi itu.(Red)

Baca juga :  Tak dihadiri Cek Endra, Cagub dan cawagub Jambi Tandatangani pakta integritas di depan KPK