“Kedepan, potensi raw material SBW di Jambi dapat dikelola sendiri dan  tidak lari ke negara lain,” imbuh Wang.


*SBW, Industri Padat Karya
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengapresiasi upaya peningkatan ekspor berupa pembangunan industri olahan SBW di Jambi.


Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red) yang mendorong kenaikan nilai ekspor pertanian hingga tiga kali lipat, atau Gratieks (Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor) Pertanian.


“SBW sebagai komoditas sub sektor peternakan masuk kedalam program komoditas unggulan ekspor. Ditjen PKH akan fokus pada pembinaan produktivitasnya, kami di Karantina Pertanian mengawal proses eksportasinya,” kata Jamil.


Seperti diketahui, ekspor SBW secara nasional selama masa pandemi COVID-19 tercatat sebanyak 1.155 ton dengan nilai Rp 28,9 triliun. Pencapaiannya telah memberikan dampak positif terhadap kinerja ekspor pertanian di tahun 2020.
Total nilai investasi rumah pemrosesan yang tengah dibangun disebutkan sebesar Rp. 100 milyar.

Diatas  luas lahan 2,5 hektar dengan kapasitas produksi  sebesar 100 ton SBW per tahun dan diperkirakan dapat menyerap jumlah tenaga kerja sebanyak 2.600 orang. 

Baca juga :  Berbagi Ruang, Menjaga Keharmonisan Alam : Permata Bank Ajak Masyarakat Lindungi Gajah Sumatera di Bukit Tiga Puluh


“Rumah pemrosesan walet merupakan industri padat karya, sehingga selain dapat meningkatkan kesejahteraan peternak walet sekaligus dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar,” tutup Turhadi.(*Red)