Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Senin (8/9).

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H., serta hadiri oleh 20 Anggota DPRD, Kabag Ren Polres Tanjab Barat Kompol Ujang Supran, Kasi Intel Kajari Tanjab Barat M. Lutfi, S.H. M.H., Pasi Intel Kodim 0419 Tanjab Kapt. Elang Wibisono, Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator lingkup Pemkab Tanjab Barat, pimpinan instansi vertikal, perbankan, BUMD, Insan Pers, serta undangan lainnya.Dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah mengagendakan pembahasan Ranperda APBD 2026. “Terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah mengagendakan tahapan pembahasan terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Baca juga :  Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid- 19