“filling, insya Allah ditolak untuk seluruhnya,” lanjutnya.
Meskipun begitu, Al Haris mengatakan, tidak ada yang dipaksakan pada Pilkada lalu, dan tidak ada manipulasi hasil Pilkada atau tidak ada kecurangan.
“Karena niat kita membangun daerah, kita berbuat untuk masyarakat,” ungkapnya.
Kemudian untuk seluruh tim, Al Haris menghimbau untuk mencermati, dan menyikapi dengan baik putusan MK nantinya.
“Misalnya menolak seluruhnya, sikapi dengan bijak bahwa bukan untuk euforia, tugas kita merangkul semua warga Jambi, terlepas dari tim manapun, untuk bersama-sama membangun Jambi,” katanya.
“Kalau PSU, saya minta tetap tenang, tetap semangat, sikapi dengan bijak, bahwa ini proses yang menurut MK mesti dilakukan oleh kita,” sambungnya.
Untuk diketahui, saat ini sidang MK dengan pembacaan putusan perkara Pilgub Jambi belum dimulai, dan saat ini sidang MK di Skor selanjutkan akan dibuka kembali pada pukul 19.00 Wib.(Sup)

Leave a Reply